Selasa, 15 Maret 2011

Gus Choi: Pemecatan Ini Langgar UU

Dua anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Lily Wahid dan Effendi Choirie, sudah bertemu pimpinan DPR. Keduanya merasa pemecatan dari anggota PKB dan DPR seperti dipaksakan.

"Pemberhentian ini menyalahi ketentuan Undang-Undang yang berlaku," kata Effendi Choirie usai bertemu Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Anis Matta, dan Pramono Anung di gedung DPR, Jakarta, Selasa 15 Maret 2011.

Menurut politisi yang akrab disapa Gus Choi ini, dirinya tidak pernah dipanggil dan diminta klarifikasi oleh Majelis Takhim PKB. Karena, lanjutnya, dalam aturan partai, setiap kali pemberhentian kadernya itu melalui Mahkamah Partai.

Gus Choi mengaku pernah mendapat surat teguran dari DPP PKB. Surat Peringatan (SP) 1 dan SP2. Tetapi, kata dia, alasan pemberian surat teguran itu tidak jelas. Lalu, lanjut Gus Choi, dia mengirim jawaban kepada DPP PKB atas dua surat teguran itu.

"Tapi jawaban saya tidak ditanggapi DPP PKB. Karena tidak ada tanggapan, artinya jawaban saya diterima. Sehingga SP-SP itu tidak berlaku lagi. Jadi kembali lagi dari awal," ujarnya lagi.

Gus Choi menyayangkan pemberhentian dirinya tanpa adanya pemberitahuan awal. Gus Choi baru mengetahui pemberhentian dirinya setelah surat itu sampai ke pimpinan DPR.

"Tahu-tahu pimpinan sudah mengirim ke KPU. Saya kesini juga mempertanyakan itu, kenapa langsung cepat-cepat dibawa ke KPU," kata anggota Komisi I dari daerah pemilihan Gresik dan Lamongan, Jawa Timur, itu.

Hal senada juga disampaikan Lily Wahid. Bagi adik kandung Abdurrahman Wahid ini, pemecatan dirinya menyalahi prosedur. "Ini sepertinya dipaksakan," kata Lily.
Marzuki Alie sudah membantah bahwa telah melayangkan surat pemberhentian atau PAW Effendy Choirie dan Lily Wahid, kepada KPU. Surat yang ditujukan kepada KPU hanya untuk mengecek siapa pengganti dua legislator itu.

"Surat ke KPU hanya untuk pengecekan, seandainya nanti dilakukan PAW, siapa penggantinya, sesuai dengan surat PKB. Kita ikuti mekanisme saja," ujarnya di Jakarta, Senin, 14 Maret 2011.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Free Samples