Sabtu, 16 Oktober 2010

VIVAnews - Adang Daradjatun Kirim Surat Nunun Sakit

Rencananya Nunun akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dari Fraksi Golkar.

Arry Anggadha, Aries Setiawan

VIVAnews - Nunun Nurbaeti Daradjatun, istri mantan Wakil Kepala Kepolisian Komjen (Purn) Adang Daradjatun kembali mankir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Siang tadi, jam 10 dari Pak Adang Daradjatun mewakili keluarga menyampaikan bahwa hari ini Bu Nunun tidak bisa hadir karena sakit," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 15 Oktober 2010.

KPK, kata Johan, telah menyerahkan surat panggilan untuk Nunun pada pekan lalu. Sedianya, Nunun akan diperiksa hari ini sebagai saksi atas tersangka dari fraksi Partai Golkar. "Sebagai saksi untuk HB, TMN, BA, dan RK," katanya.

Johan menyatakan, pihaknya akan memeriksa kebenaran keterangan dari Nunun terkait alasan sakitnya. "Surat ini akan dipelajari oleh tim penyidik," katanya.

Dalam persidangan empat mantan anggota DPR, terungkap peran Nunun dalam kasus dugaan suap pemberian cek pelawat paska pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Nunun diketahui sebagai pihak yang membagikan cek perjalanan kepada empat fraksi di DPR.

Namun, selama persidangan, Nunun tidak pernah hadir untuk menjadi saksi. Nunun beralasan saat ini menderita penyakit lupa berat dan sedang menjalani pengobatan di Singapura.

Miranda Goeltom pada Senin 5 April 2010 membantah 480 lembar cek perjalanan berasal dari dirinya. "Saya kaget ada hal itu," kata Miranda saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Miranda mengaku baru mengetahuinya setelah ada pengakuan dari Agus Condro Prayitno. (umi)

• VIVAnews

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Free Samples