Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
«بُنِي الإِسلامُ على خَمْسٍ: شهادةِ أنْ لا إِله إِلاَّ الله وأنَّ محمداً رسولُ الله، وإقام الصلاةِ، وإيتاءِ الزكاةِ، وحَجِّ الْبَيْتِ، وَصومِ رمضانَ»
“Islam itu dibangun di atas lima perkara: Bersyahadat bahwa tiada sesembahan yang berhak untuk disembah melainkan hanya Allah saja, dan bahwa Muhammad itu adalah Rasul-Nya, menegakkan shalat, menunaikan shalat, membayar zakat, puasa di bulan Ramadhan, serta haji ke baitullah.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Penjelasan:
Para ulama telah ijma’ (sepakat) tentang wajibnya puasa Ramadhan. Ini adalah perkara darurat (yang pasti diketahui) bagi setiap muslim. Maka barangsiapa yang mengingkari kewajibannya puasa Ramadhan maka dia telah kafir dan diminta untuk bertaubat. Jika ia bertaubat dan mengakui kewajiban berpuasa, maka dia tidak dikenai hukuman. Namun jika dia tetap mengingkari kewajiban puasa, maka dia dihukum bunuh karena sudah kafir dan murtad dari Islam.
Para ulama telah ijma’ (sepakat) tentang wajibnya puasa Ramadhan. Ini adalah perkara darurat (yang pasti diketahui) bagi setiap muslim. Maka barangsiapa yang mengingkari kewajibannya puasa Ramadhan maka dia telah kafir dan diminta untuk bertaubat. Jika ia bertaubat dan mengakui kewajiban berpuasa, maka dia tidak dikenai hukuman. Namun jika dia tetap mengingkari kewajiban puasa, maka dia dihukum bunuh karena sudah kafir dan murtad dari Islam.
Lebih dari itu, ia tidak dimandikan, tidak dikafani, tidak dishalatkan (shalat jenazah), tidak didoakan dengan rahmat Allah serta tidak dikubur di pekuburan kaum muslimin. Ia dikubur di tempat yang jauh agar orang-orang tidak terganggu dengan bau busuk yang ditimbulkannya dan agar keluarganya tidak tersiksa dengan melihat kuburannya.
(Lihat Majalis Syahrur Ramadhan [Majalis ketiga] oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin)
(Lihat Majalis Syahrur Ramadhan [Majalis ketiga] oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin)