Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi mendukung langkah sejumlah pimpinan daerah yang melarang aktivitas jemaat Ahmadiyah di daerahnya. "Kalau pelarangan itu cantolannya SKB (Surat Keputusan Bersama) itu sudah benar," katanya di Pesantren Al Hikam, Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/3).
Dikatakannya, SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung itu tegas melarang anggota dan pengurus Ahmadiyah menghentikan aktivitas penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam. "Seluruh ulama sepakat Ahmadiyah di luar Islam," katanya.
Terkait pro kontra pelarangan aktivitas Ahmadiyah, menurut Hasyim, hal itu wajar. Tapi yang jelas secara hukum pelarangan itu tak salah karena ada dasar hukumnya yakni SKB. Selanjutnya, kata Hasyim, yang harus dijaga adalah jangan sampai terjadi kasus kekerasan seperti peristiwa di Cikeusik, Pandeglang, Banten.
"Ahmadiyah lepas dari Islam, tapi tak boleh disia-sia, tak boleh diperlakukan semena-mena karena ada hukum nasional," kata Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars itu. Mengenai ada penilaian pelarangan aktivitas Ahmadiyah adalah pelanggaran HAM, Hasyim menegaskan HAM tidak bebas nilai maupun hukum.(ANT/JUM)
Dikatakannya, SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung itu tegas melarang anggota dan pengurus Ahmadiyah menghentikan aktivitas penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam. "Seluruh ulama sepakat Ahmadiyah di luar Islam," katanya.
Terkait pro kontra pelarangan aktivitas Ahmadiyah, menurut Hasyim, hal itu wajar. Tapi yang jelas secara hukum pelarangan itu tak salah karena ada dasar hukumnya yakni SKB. Selanjutnya, kata Hasyim, yang harus dijaga adalah jangan sampai terjadi kasus kekerasan seperti peristiwa di Cikeusik, Pandeglang, Banten.
"Ahmadiyah lepas dari Islam, tapi tak boleh disia-sia, tak boleh diperlakukan semena-mena karena ada hukum nasional," kata Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars itu. Mengenai ada penilaian pelarangan aktivitas Ahmadiyah adalah pelanggaran HAM, Hasyim menegaskan HAM tidak bebas nilai maupun hukum.(ANT/JUM)



06.13
Posted in: